-->

Yang Lebih Berat daripada Rindu; Sebuah Surat untuk Dilan

Dear, Dilan
Ada surat untukmu....

sumber gambar: aliexpress.com
Belakangan ini aku teramat sering membaca dan mendengar namamu disebut, kalimatmu diucapkan, bahkan dibuat meme yang banyak bertebaran di media sosial. “Jangan rindu. Rindu itu berat, kamu nggak akan kuat, biar aku saja.” Banyak orang membuat kalimat senada tentang sesuatu yang berat menurut mereka. Dan melalui surat ini, aku juga akan bercerita kepadamu tentang sesuatu yang berat melebihi rindu.

Dilan, kau pasti tahu BPK, kan? Iya, Badan Pemeriksa Keuangan. Meski aku bukan anggota BPK, aku yakin tugas-tugas mereka jauh lebih berat daripada rindu.  Didirikannya BPK pada 1 Januari 1947 telah ditetapkan oleh Undang Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat (5) yang berbunyi:

“Untuk memeriksa tanggungjwab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.”

Setelah UUD 1945 diamandemen, ada beberapa perubahan penting mengenai BPK, salah satunya adalah ditambahkannya ketetapan bahwa yang diperiksa BPK bukan saja “tanggung jawab tentang keuangan negara” tetapi juga “pengelolaan keuangan negara”. Jadi, kalau tugasmu membuatmu Milea senang, maka tugas BPK adalah memeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari manapun sumbernya. BPK juga harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan.

Iya, Dilan, yang harus diperiksa oleh BPK semua yang berkaitan dengan keuangan negara, bukan keuangan sebuah keluarga atau seseorang secara individu. Sekali lagi, keuangan negara, yang mencakup semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Semua harus jelas dari mana sumbernya, disimpan di mana, dan digunakan untuk apa.

sumber gambar: suarakutim.com
Oya, Dilan, saat membelikan TTS buat Milea, apakah kamu juga mencatatnya dalam rincian keuanganmu? Nah, merinci dan mengaudit keuangan sendiri saja kadang masih terasa sulit, apalagi keuangan negara.

Sekarang, kau sudah dapat membayangkan betapa beratnya tugas ini, kan?

Untuk sebuah tugas negara yang berat, jangan biarkan BPK sendirian. Kamu pasti tahu, Dilan, sejak zaman dulu sampai sekarang, penyelewengan uang negara sudah terjadi di mana-mana. Makanya, para pendiri bangsa ini sudah menyantumkan kewajiban didirikannya BPK dalam UUD 1945 demi terwujudnya pemerintahan yang bertanggung jawab.

Tentu saja, menemani BPK Kawal Harta Negara adalah hal yang berat, seperti rindu. Sebab, butuh keberanian yang tinggi untuk melakukannya, seperti yang dilakukan oleh Ceu Euis dan anaknya, Resti, dalam film pendek berjudul Gosip. Resti itu masih SMA seperti kamu Dilan, dan dia punya ide untuk meminta ibunya merekam Pak Engkus Pak Kades saat membicarakan mark up anggaran dalam proposal. Berbekal hp dan arahan dari Resti, Ceu Euis merekam pembicaraan itu. Koruptor itu pun ditangkap.  

Tidak semua orang punya keberanian seperti Resti dan ibunya. Tapi, kamu pasti memilikinya kan, Dilan?

Aku ingat ucapanmu kepada Milea

sumber gambar: hype.idntimes.com
Sungguh kalimat yang penuh keberanian. Aku harap akan banyak orang yang terinspirasi dari kalimatmu untuk menjadi berani, bukan hanya berani melindungi kekasihnya, tetapi juga berani lapor kepada BPK jika melihat penyelewengan uang negara.

Dilan, aku membayangkan kamu dan mereka berkata demikian.
“Jangan pernah bilang ke aku ada yang menyelewengkan uang negara.”
“Kenapa?”
“Nanti orang itu akan kulaporkan pada BPK.”

Namun, sebelum lapor, perhatikan dulu hal-hal berikut:

1.    Menguraikan kejadiannya;
Kejadian yang dicurigai sebagai bentuk penyelewengan uang negara harus diuraikan sedetail mungkin berdasarkan fakta dan kejadian nyata, bukan atas dasar kebencian atau permusuhan. Uraian kejadian yang dilaporkan diusahakan untuk memenuhi 5W1H (who, what, when, where, dan how).

2.    Memilih pasal-pasal yang sesuai;
Mengenai kejadian yang dilaporkan, pengadu diharapkan menyocokkan dengan pasal-pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (dapat lebih dari satu pasal). Informasi tentang hal ini bisa dilihat di website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK [www.jdih.bpk.go.id]

3.    Menyertakan bukti awal, bila ada;
Bukti bisa berupa kopi dokumen, video, rekaman suara, atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian yang dilaporkan. Simpan semua bukti untuk disertakan dalam pengaduan/laporan yang disampaikan.

4.    Menyertakan identitas pengadu, bila tidak keberatan;
Sewaktu-waktu, BPK bisa saja butuh untuk menghubungi pengadu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sehingga, akan sangat baik apabila pengadu menyertakan identitas dan alamat atau nomor telepon.

Persyaratan Pengaduan Masyarakat
Publik/masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Warga Negara Indonesia (WNI);
2.    Mengisi formulir pengaduan masyarakat;
3.    Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/ID Card);
4.    Dapat menjelaskan siapa, apa, bilamana, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan (kronologis aduan);
5.    Melampirkan bukti awal aduan, seperti: fotokopi dokumen, foto atau barang lain yang dapat memperkuat uraian aduan yang disampaikan.

Setelah memperhatikan dan memenuhi persyaratan, pengaduan kepada BPK bisa dilakukan secara online di link ini.


Begitulah, Dilan, di zaman sekarang, masyarakat dimudahkan oleh teknologi untuk melakukan pengaduan saat mendapati hal-hal yang dicurigai sebagai penyelewengan keuangan negara. Tetapi, sekali lagi, memang dibutuhkan nyali dan keberanian besar untuk melakukannya. Ini hal yang jauh lebih berat daripada rindu, maka jangan melakukannya sendirian. Mari bersama-sama dengan BPK Kawal Harta Negara.

Terakhir, aku ingin menutup surat ini dengan menirukan kalimat Milea yang diucapkan kepadamu, Dilan. Aku bayangkan kamu mengucapkan kalimat ini kepada BPK setelah melaporkan sebuah kejadian yang mencurigakan.

“Waktu itu, bersama BPK, jika ada alat ukur keberanian, aku pasti jadi orang yang paling berani sedunia.”


Referensi:
http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat
Buku Saku 2017 "Mengenal Lebih Dekat BPK"


Ayun
Menulis buku Unforgettable India dan mengedit banyak buku lainnya.

Related Posts

2 comments

  1. Tentu saja, menemani BPK Kawal Harta Negara adalah hal yang berat, seperti rindu.


    Rindu itu memang berat, apalagi yang LDR... ongkos untuk bertemu yang harus diaudit pakai BPK :p

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum lagi budget beli quota internet buat video call. Hehehe... cinta berat di ongkos.

      Delete

Post a Comment

meninggalkan komentar lebih baik daripada meninggalkan pacar. hehehe...

Subscribe Our Newsletter